Gym Lovers

Indonesia Sambut Baik Pengesahan Dua Resolusi Penting PBB

Pemerintah Indonesia menyambut baik pengesahan dua resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenai Tuntutan Gencatan Senjata di Gaza dan Dukungan atas Mandat UNRWA yang diputuskan https://www.mygiantmanhattanpizza.com/ dalam sidang Rabu (11/12) sore. Indonesia adalah salah satu negara yang bersuara paling lantang saat menuntut gencatan senjata segera di Gaza dalam sidang darurat PBB pada 10-11 Desember.

“Gencatan senjata permanen sangat dibutuhkan di Gaza, dan keberlanjutan operasi UNRWA akan membantu mengurangi penderitaan warga Palestina,” kata Kementerian Luar Negeri Indonesia dalam pernyataan yang diunggah di X. Pemerintah Indonesia juga “mendorong komunitas internasional untuk terus mendesak Israel agar segera mengimplementasikan kedua resolusi itu guna memastikan gencatan senjata permanen, berlanjutnya bantuan kemanusiaan, dan membuka jalan bagi terwujudnya solusi dua negara.”

Resolusi pertama “Tuntutan Gencatan Senjata di Gaza” diadopsi oleh 158 negara, sementara sembilan negara menolak, dan 13 lainnya abstain.

Sementara resolusi kedua “Dukungan atas Mandat UNRWA” diadopsi oleh 159 negara, sementara sembilan negara menentang dan 11 lainnya abstain.

Sembilan negara yang sama-sama menolak resolusi pertama dan kedua adalah Argentina, Czechia (atau Chech), Hongaria, Israel, Nauru, Papua Nugini, Paraguay, Tonga dan Amerika.

Sidang darurat ini tidak saja menuntut dibukanya segera akses warga sipil di Jalur Gaza pada bantuan kemanusiaan dasar, tetapi juga menolak tindakan apapun yang merongrong mandat badan bantuan pengungsi Palestina atau United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East (UNRWA) di wilayah itu.

UNRWA, yang dibentuk PBB pada 1949, adalah badan PBB yang menyediakan bantuan pendidikan, layanan kesehatan, layanan sosial dan kemanusiaan, perlindungan, infrasturktur kamp, mikro-finansial, dan bantuan darurat untuk hampir enam juta pengungsi Palestina yang melarikan diri dari konflik ke lima wilayah, yaitu: Yordania, Lebanon, Suriah, Tepi Barat – termasuk Yerusalem Timur – dan Jalur Gaza.

Standar Ganda di Gaza

Sebelumnya saat berbicara di sidang darurat Majelis Umum PBB pada 4 Desember, Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir, mempertanyakan standar ganda yang digunakan negara-negara besar saat melihat konflik di Gaza.

“Jika tindakan yang setara dengan pemusnahan seluruh populasi suatu negara bukan genosida, lalu apa? Tolong jelaskan kepada saya,” tanya Arrmanatha.

“Jika sebuah kelompok yang membunuh 1.200 orang dicap sebagai organisasi teroris, bagaimana dengan pemerintah yang telah membunuh 44.532 orang dan terus bertambah.”

Arrmanatha menegaskan standar ganda telah memberi Israel “izin untuk membunuh”.

“Banyak yang mengatakan bahwa kita sekarang memasuki era runtuhnya supremasi hukum internasional,” ujarnya.

Dia juga menyerukan kepada mayoritas negara yang masih memiliki hati nuran untuk bangkit dan melindungi mereka yang tidak berdosa.

Hak Veto Gagalkan Delapan Resolusi

Sebelumnya delapan resolusi Dewan Keamanan PBB untuk menghentikan kekerasan di Gaza menemui jalan buntu karena diveto salah satu dari lima negara adidaya dunia. Sementara empat resolusi yang berhasil disahkan, tidak satu pun yang dijalankan secara efektif.

Kementerian Luar Negeri Indonesia mengatakan di luar resolusi-resolusi yang diajukan itu, tidak satu pun dari berbagai produk hukum yang dikeluarkan Mahkamah Internasional dan Mahkamah Pidana Internasional – yang menuntut akuntabilitas dan penghentian kejahatan kemanusiaan – dipatuhi.

Dua Resolusi yang Disepakati Beri Pesan Jelas

Presiden Majelis Umum PBB Philemon Yang mengatakan “Dua resolusi yang disepakati Rabu sore mencerminkan seruan mendesak komunitas internasional dalam menanggapi perang di Gaza.”

Dia juga mengkritik Dewan Keamanan karena ketidakmampuannya untuk bertindak.

“Sekali lagi, Dewan Keamanan lumpuh, tidak mampu memenuhi tanggung jawab utamanya untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional,” ujar Yang.

Escribe un Comentario

Regístrate

He leído y acepto la Política de Privacidad.
Suscribirme al Newsletter

¿Ya tienes una cuenta?